RubrikAktual.com – Komisi XII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (10/2). Sidak yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran lingkungan yang berpotensi merusak ekosistem di sekitar kawasan tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Bambang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto serta Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rizal Irawan. Salah satu temuan utama adalah buruknya pengelolaan air larian hujan (run-off) yang menyebabkan material sedimen terbawa ke Hulu Danau Lido, sehingga mempercepat sedimentasi dan pendangkalan.
“Kami menemukan adanya indikasi bahwa PT MNC Land tidak mengelola air limpasan dengan baik, sehingga menyebabkan dampak buruk terhadap Danau Lido,” ujar Bambang.
Lebih jauh, Bambang juga mengungkap adanya ketidaksesuaian izin AMDAL dalam proyek ini. Menurutnya, izin yang digunakan bukan milik PT MNC Land, melainkan perusahaan sebelumnya, yang dinilai menyalahi prosedur hukum dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.
Penyegelan dan Evaluasi Izin Lingkungan
DPR RI meminta Direktorat Jenderal Gakkum KLH untuk segera menyegel proyek hingga ada kejelasan perizinan. Selain itu, Komisi XII juga menuntut penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan di kawasan tersebut.
“Kami tidak ingin proyek ini berjalan tanpa izin lingkungan yang jelas. Harus ada kejelasan, karena dampaknya terhadap ekosistem sangat serius,” tegas Bambang.
Selain itu, pihak DPR juga mencatat adanya tiga kali aksi protes dari masyarakat terkait proyek ini, yang semakin memperkuat urgensi evaluasi mendalam.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian bahwa proyek ini mematuhi semua aturan yang berlaku dan tidak merusak lingkungan,” pungkasnya.